2.1
Definisi Kematian Janin
Menurut WHO
kematian janin adalah kematian yang terjadi pada janin dengan berat badan lahir
lebih dari 1000 gram. (Nugroho, 2010)
IUFD ( Intra
Uterine Fetal Death ) atau kematian janin dalam rahim yaitu kematian yang
terjadi saat usia kehamilan lebih dari 20 minggu dimana janin sudah mencapai
ukuran 500 gram atau lebih ( Nasdaldy, 2010 )
Kematian janin
adalah kematian hasil konsepsi sebelum dikeluarkan dengan sempurna dari ibunya
tanpa memandang tuanya kehamilan. Kematian dinilai dengan fakta bahwa sudah
dipisahkan dari ibunya janin tidak bernapas atau menunjukkan tanda-tanda
kehidupan seperti denyut jantung janin
dan kontraksi otot. Kematian janin dapat dibagi 4 golongan yaitu: golongan I
kematian sebelum masa kehamilan mencapai 20 minggu penuh. Golongan II kematian
sesudah ibu hamil 20 minggu hingga 28 minggu. Golongan III kematian sesudah
masa kehamilan lebih 28 minggu. Golongan IV kemataian yang tidak dapat
digolongkan pada pada ketiga golongan diatas. (Wiknjosastro,
2006)
2.2 Penyebab Kematian
Janin
Menurut Nugroho penyebab kematian janin :
1.
Kehamilan
diatas usia 36 minggu pada ibu dengan penyakit Diabetes Melitus.
2. Trauma.
3.
Mungkin
terjadi lilitan tali pusat yang menimbulkan kematian.
4. Terjadi
simpul tali pusat.
5.
Gangguan
nutrisi menjelang kehamilan cukup bulan.
6. Kehamilan
dengan perdarahan.
7.
Kehamilan
lewat waktu lebih dari 14 hari
Sedangkan
Menurut Buku Obstetri William penyebab
kematian janin adalah :
1.
Faktor plasenta
a)
Solusio plasenta
b)
Plasenta previa
2.
Faktor ibu
a)
Diabetes mellitus
b)
Preeklampsi dan eklampsi
c)
Nefritis kronis
d)
Polihidramnion dan oligohidramnion
e)
Shipilis
f)
Penyakit jantung
g)
Hipertensi
h)
Penyakit paru atau TBC
i)
Inkompatability rhesus
j)
AIDS
3.
Faktor intrapartum
a)
Perdarahan antepartum
b)
Partus lama
c)
Anastesi
d)
Partus macet
e)
Persalinan presipitatus
f)
Persalinan sungsang
g)
Obat-obatan
4.
Faktor janin
a)
Prematuritas
b)
Postmaturitas
c)
Kelainan bawaan
d)
Perdarahan otak
5.
Faktor tali pusat
a)
Prolapsus tali pusat
b)
Lilitan tali pusat
c)
Vassa praevia
d)
Tali pusat pendek
2.3 Diagnosis Kemataian
Janin
Kematian janin dalam rahim, sering dirasakan mula-mula oleh penderita sendiri
berupa hilangnya gerak janin, kehilangan berat badan, perubahan payudara dan
hilangnya nafsu makan.
Penentuan diagnosis kematian janin
sebagai berikut :
1.
Cara sederhana
a.
Pengukuran tinggi fundus uteri
( TFU ) : TFU tidak sesuai dengan umur kehamilan, patut dicurigai adanya
kematian janin dalam rahim.
b.
Gerakan
janin dalam rahim: Gerakan janin dapat dirasakan pada kehamilan 18 – 20 minggu.
c.
Denyut
jantung janin( DJJ ) : ada / tidak adanya
DJJ merupakan cara mudah menentukan janin hidup / mati DJJ dapat didengar
dengan stetoskop lanence ( 18 – 20 minggu), Doppler ( 12 minggu )
2.
Pemeriksaan Penunjang
a.
Pemeriksaan
USG : bila didapatkan satu atau lebih tanda sebagai
berikut:
-
Pengurangan penampang GS dibanding
pengukuran yang dibuat 2 minggu terakhir.
-
Tidak terlihat gerakan janin
-
Tidak terlihat DJJ
- Nampak gambaran spalding sign tulang
tengkorak
b.
Pemeriksaan Radiologi
-
Angulasi tulang belakang janin
- Spalding sign sebagai gambaran tumpang
tindih tulang tengkorak
janin
- Terlihat adanya udara didalam pembuluh
darah besar janin 1 sampai 2
hari setelah kematian,
disebut hallo sign
c.
Pemeriksaan
Laboratorium ( dilakukan bila saran dan dana
memungkinkan
)
a)
Ibu
- Kadar alfa fetoprotein ( AFP ) serum darah
ibu
-
Kadar
Estriol serum darah ibu / urin 14 jam. Untuk menilai
fungsi
fetoplasenter
b)
Janin
-
Pemeriksaan amnion dengan
amniosentesis
Warna air ketuban normal jernih,
bila ternoda mekonium dapat bermacam-macam sehingga akan bewarna hijau, kuning,
coklat muda, coklat tua sampai hitam, dapat pula air ketuban kental, keruh,
seperti lumpur sehingga terjadi tanda gawat janin sampai menimbulkan kematian
janin.
-
Kreatinin fosfokinase
Kadar
normal dalam cairan amnion 30µu/ml. Pada kematian janin dapat meningkat sampai
1000 µu/ml Kenaikan kadar kreatinin fosfokinase terjadi pada 4-5 hari kematian
janin dalam rahim.
-
Kromosom
Monosomi
autosom dianggap sebagai penyebab kematian janin
-
Amniografi
Air
ketuban diperiksa setelah disentrifuge dengan spektrofotometer untuk melihat
konsentrasi bilirubin dan oksihemoglobin, bila kadar bilirubin sangat tinggi,
kemungkinan kematian janin dalam waktu 7-10 hari sebesar 56-80 %.
-
Fetoskopi
Merupakan
cara untuk melihat janin dan plasenta secara langsung dengan endoskopi.
2.4 Penatalaksanan
Menurut
Rukiyah (2010) penatalaksanaan kematian janin sebagai berikut :
a. Bila diduga telah terjadi kematian janin
dalam rahim jangan terlalu terburu-buru bertindak sebaiknya observasi dulu
dalam waktu 3-4 minggu.
b. Biasanya selama masih menunggu ini 70-90 %
akan terjadi persalianan yang spontan
c. Bila setelah 3 minggu kematian janin dalam
kandungan atau 1 minggu setelah diagnosa. partus belum mulai lakukan induksi
d. Induksi partus dapat dimulai dengan
pemberian estrogen atau langsung dengan pemberian oksitosin drip atau tanpa
amniontomi.
Sedangkan menurut Saifuddin (2006) Penanganan
kematian janin sebagai berikut:
a.
Periksa tanda vital
b. Ambil darah untuk pemeriksaan darah
perifer, fungsi pembekuan, golongan darah ABO dan rhesus.
c. Jelaskan seluruh prosedur pemeriksaan dan
hasilnya serta rencana tindakan yang akan dilakukan kepada pasien dan
keluarganya.
d. Dukungan mental emosional perlu diberikan
kepada pasien.
e. Rencana persalinan pervagina dengan cara
induksi maupaun ekspektatif, perlu dibicarakan dengan pasien dan keluarganya,
sebelum keputusan diambil.
f. Bila pilihan adalah pada ekspektatif :
tunggu persalianan spontan hingga 2 minggu, yakinlah bahwa 90% persalinan
spontan akan terjadi tanpa komplikasi.
g.
Bila
pilihan adalah manajemen aktif : induksi persalinan dengan menggunakan
oksitosin atau misoprostol. Seksio sesarea merupakan
pilihan misalnya letak lintang.
h. Berikan kesempatan kepada ibu dan keluarga
untuk melihat dan melakukan berbagai kegiatan ritual bagi janin yang meninggal
tersebut.
i. Pemeriksaan patologi plasenta akan
mengungkapkan adanya patologi plasenta dan infeksi.
2.5 Pengelolaan Kematian Janin
Janin yang mati dalam rahim sebaiknya segera
dikeluarkan secara :
a. Lahir spontan : 75% akan lahir dalam waktu
2 minggu.
b.
Persalianan anjuran
-
Dilatasi serviks dengan batang
laminaria
-
Dilatasi serviks dengan kateter
folley
-
Infus oksitosin
-
Induksi prostaglandin
2.6 Pencegahan Kematian Janin
a. Periksa kehamilan sekurang kurangnya 4
kali yaitu 1 kali pada trimester pertama. 1 kali pada trimester II dan 2 kali
pada trimester III. Keadaan yang merupakan tanda bahaya dan perlu segera
dilaporkan oleh ibu hamil :
-
Perdarahan lewat jalan lahir
- Pembengkakan muka, kaki atau jari kaki
-
Sakit kepala berat dan kejang
-
Pengelihatan kabur
-
Nyeri perut
-
Muntah terus menerus
-
Demam
-
Keluar cairan banyak lewat
jalan lahir
-
Tidak merasakan gerakan janin.
b. Makanan dengan nilai gizi yang baik
Kekurangan nutrisi dapat
menyebabkan anemia, abortus, kematian janin dalam rahim, partus prematurus,
inersia uteri, perdarahan pasca persalinan, sepsis dan lain-lain.
c.
Pemeiksaan serologik
-
Pemeriksaan TORCH (
Toksoplasmosis, rubella, cytomegalovirus, dan
herpes
)
-
Pemeriksaan VDRL ( venereal
disease research laboratory ) menunjukkan
uji untuk mendeteksi sifilis. ( Nugroho,
2010 )
gan minta daftar pustaka nya, terimakasih,bantuan sangat di butuhkan
BalasHapusLengkapi daftar pustakanya dong kak
BalasHapusLengkapi daftar pustakanya dong kak
BalasHapus